Ads - After Header

Pajak Jakarta Tembus Rp44 Triliun!

Redaksi

Pajak Jakarta Tembus Rp44 Triliun!

Chapnews – Ekonomi – Pendapatan pajak Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2024 sukses melampaui ekspektasi. Realisasi pajak mencapai angka fantastis, yaitu Rp44,46 triliun! Angka ini mendekati sempurna, mencapai 98,85% dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun. Kinerja ini bahkan mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp43,52 triliun, atau naik sebesar Rp936 miliar (2,15%).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan kunci keberhasilan ini. Menurutnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi tulang punggung pendapatan pajak DKI Jakarta di tahun 2023 dan 2024. "Tren peningkatan ini mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan yang kami terapkan," ujar Lusiana dalam keterangan resminya, Selasa (7/1/2025).

Pajak Jakarta Tembus Rp44 Triliun!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Lusiana menambahkan, capaian ini tak lepas dari strategi jitu Bapenda DKI Jakarta. Pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak yang intensif, dan penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak menjadi kunci keberhasilan. "Pemprov DKI berharap tren positif ini berlanjut di tahun 2025, di mana target pajak kita naik menjadi Rp48 triliun," tambahnya. Tantangan besar pun kini menanti Bapenda DKI Jakarta untuk mencapai target yang lebih tinggi tersebut.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer