Chapnews – Ekonomi – Kekhawatiran serius menyelimuti sektor pertambangan Indonesia. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyuarakan alarm terkait potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, menyusul rencana pemangkasan produksi mineral dan batu bara (minerba) hingga 70-80 persen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan ini, yang bertujuan menjaga stabilitas harga komoditas, justru dikhawatirkan akan memukul perekonomian daerah dan menciptakan krisis ketenagakerjaan.
Hendra Sinadia, Ketua Komite Pertambangan Minerba APINDO, mengakui bahwa kebijakan ini memiliki tujuan strategis untuk mengamankan harga komoditas vital seperti nikel dan batu bara. "Kebijakan produksi 2026 ini berpengaruh terhadap harga komoditas nikel dan batu bara, sehingga penerimaan negara bisa kuat dan perusahaan bisa tumbuh," ujar Hendra di Jakarta, Senin (2/3/2026), seperti dikutip dari chapnews.id. Namun, ia menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap tarif spesifikasi serta aspek global dan strategis lainnya agar tidak menimbulkan efek samping yang merugikan.

APINDO, sebagai representasi pelaku usaha, merasa berkewajiban untuk menyoroti dampak sosial dan ketenagakerjaan yang mungkin timbul dari kebijakan drastis ini. Hendra menjelaskan bahwa setiap perusahaan akan merasakan efek pemotongan produksi secara berbeda, namun tekanan operasional yang meningkat adalah keniscayaan yang akan dihadapi.
"Jika pemotongan produksi ini memang berjalan, tentu dampaknya akan dirasakan pada ketenagakerjaan dan juga program-program sosial kemasyarakatan yang mungkin akan terhambat," tegas Hendra. Ia menambahkan bahwa perhatian APINDO semakin besar mengingat kondisi perekonomian nasional yang sedang menghadapi tantangan berat saat ini.
Sektor pertambangan batu bara, khususnya, memiliki kontribusi signifikan terhadap roda perekonomian di berbagai daerah. Provinsi-provinsi seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan beberapa wilayah lain di Sumatera, sangat bergantung pada aktivitas pertambangan ini sebagai sumber pendapatan dan lapangan kerja. Pemangkasan produksi yang drastis dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino yang merugikan bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat, mengancam stabilitas ekonomi regional dan kesejahteraan pekerja.


