Ads - After Header

Pembaruan: Hotel Sultan Disita! Ini Pemilik Barunya!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Sebuah peristiwa dramatis mengguncang Ibu Kota setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara resmi melakukan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan. Aksi pengosongan ini, yang berlangsung ricuh pada Kamis (18/6/2026), secara efektif menyerahkan kendali atas properti bernilai fantastis ini kepada negara.

Lahan strategis yang kini menjadi milik negara ini diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp28 triliun, mengingat lokasinya yang sangat premium di kawasan Simpang Susun Semanggi. Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, menegaskan bahwa seluruh proses eksekusi telah dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Perdata yang berlaku.

Pembaruan: Hotel Sultan Disita! Ini Pemilik Barunya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Operasi eksekusi ini dipimpin langsung oleh Panitera PN Jakarta Pusat, Parmika Ahyar, yang dibantu oleh para Panitera Muda dan Juru Sita. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, proses ini juga melibatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan TNI. Para pihak terkait juga turut hadir menyaksikan jalannya eksekusi.

Sunoto menambahkan bahwa proses pengosongan seluruh bangunan akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Barang-barang milik penghuni atau pengelola sebelumnya akan dititipkan di fasilitas pergudangan di kawasan Jababeka.

Dengan selesainya eksekusi ini, Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan kini secara resmi beralih kepemilikan kepada negara, diwakili oleh Kementerian Sekretariat Negara. Ini menandai babak baru bagi salah satu aset properti paling ikonik di Jakarta, dengan negara kini menjadi pemegang sah HGB-nya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer