Chapnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan terobosan besar dalam sistem penyaluran dana negara kepada masyarakat. Mulai tahun 2027, skema pembayaran uang pensiun bagi para purnawirawan hingga berbagai jenis bantuan sosial (bansos) direncanakan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing penerima.
Langkah strategis ini merupakan perluasan dari mekanisme government-to-person (G2P), sebuah sistem pembayaran langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening individu. Sebelumnya, sistem digitalisasi pembayaran serupa telah terbukti berjalan dengan sangat efektif dan sukses diterapkan pada penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, hingga pemberian tunjangan profesi bagi para guru.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa perancangan sistem untuk uang pensiun ini ditargetkan rampung dan siap diimplementasikan pada tahun 2027. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital ini sangat bergantung pada akurasi data. Pemerintah harus memastikan basis data para pensiunan sudah valid, mutakhir, dan terintegrasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran dana.
"Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain pada 2027, menerima uang pensiun secara langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil dalam keterangannya pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui skema G2P ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya besar untuk memangkas birokrasi yang panjang. Dengan sistem transfer langsung, rantai pencairan dana yang bersifat manual dapat diminimalisir. Hal ini bertujuan agar dana negara dapat sampai ke tangan individu yang berhak secara lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa melalui banyak perantara.
Tidak hanya berhenti pada uang pensiun, Kemenkeu juga memiliki ambisi besar untuk memperluas cakupan sistem ini ke seluruh jenis bantuan sosial dan program perlindungan sosial (perlinsos) lainnya. Salah satu program yang menjadi fokus utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Meski saat ini sebagian besar masyarakat penerima bansos sudah menggunakan rekening perbankan, Kemenkeu mencatat masih ada segelintir penerima manfaat yang masih menggunakan metode pengambilan tunai melalui kantor pos. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses kepemilikan rekening bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Suahasil menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya penerima perlindungan sosial, dapat mengakses bantuan mereka melalui sistem perbankan yang lebih modern dan aman. Dengan beralih ke sistem rekening, risiko kehilangan dana atau penyalahgunaan bantuan di lapangan diharapkan dapat ditekan hingga titik terendah.

