Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai komoditas bersubsidi. Mekanisme yang akan digunakan adalah melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, dengan target implementasi mulai September 2026.
Purbaya menjelaskan, seluruh bentuk bantuan pemerintah yang mencakup komoditas bersubsidi, seperti beras dan lainnya, akan diintegrasikan penyalurannya melalui Kopdes. "Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat kopdes nanti, itu perintah presiden kemarin, jadi beras, apa semuanya yang subsidi lewat situ," tegas Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026).

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa kebijakan strategis ini telah melalui pembahasan dan kesepakatan dalam rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa rincian teknis pelaksanaan akan sepenuhnya ditentukan oleh instansi-instansi yang selama ini memiliki tanggung jawab dalam menyalurkan bantuan tersebut. "Perintahnya memang seperti itu yang saya dengar di rapat, namun detail teknisnya akan diputuskan oleh lembaga-lembaga yang selama ini menyalurkan barang tersebut," pungkas Purbaya.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam sistem distribusi bansos dan subsidi di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan jangkauan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk mendapatkan informasi terkini seputar kebijakan ekonomi dan keuangan, ikuti terus pembaruan di chapnews.id.

