Chapnews – Nasional – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, melontarkan kecaman keras terhadap praktik Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) dalam pidatonya saat membuka Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Jumat (24/7) lalu. Ia secara tegas berharap kongres tersebut akan menghasilkan rekomendasi yang menolak praktik tersebut secara gamblang di Tanah Air.
Menurut Anwar, perilaku LGBTQ bukan hanya bertentangan dengan hukum agama, tetapi juga melanggar norma kepatutan dan merendahkan harkat serta martabat manusia. Lebih jauh, ia menyoroti fenomena ini sebagai pemicu berbagai penyakit berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.

"Kami berharap agar kongres ini mengeluarkan rekomendasi yang sangat jelas dan tegas penolakan kita terhadap praktik LGBT di negara ini," ujar Anwar dalam pidatonya, sebagaimana dikutip oleh chapnews.id. Ia menekankan bahwa perbuatan LGBTQ tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, bahkan merendahkan martabat itu sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Iskandar juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas sikap tegasnya yang telah mengklasifikasikan LGBTQ sebagai bagian dari ancaman terhadap ketahanan nasional. Ia menegaskan bahwa isu ini menjadi perhatian serius seluruh ulama di Indonesia, yang memandang praktik LGBTQ sebagai keprihatinan mendalam.
"Kita tidak ingin bangsa ini mengalami kutukan dari Allah SWT, sebagaimana yang terjadi pada zaman Nabi Luth dulu, akibat melakukan praktik-praktik yang sangat tidak normal," tegas Anwar, mengingatkan akan konsekuensi spiritual yang mungkin timbul jika praktik tersebut dibiarkan merajalela di Indonesia. Para ulama, lanjutnya, menaruh perhatian penuh terhadap isu ini demi menjaga moral dan keberkahan bangsa.


