Chapnews – Ekonomi – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang signifikan mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, memicu perhatian publik, terutama di Ibu Kota. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95), dengan lonjakan nyaris Rp4.000 per liter yang langsung terasa di kantong masyarakat.
Berdasarkan pengumuman terbaru dari PT Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) kini dipatok Rp16.250 per liter, melonjak tajam dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Ini berarti ada kenaikan sebesar Rp3.950 per liter. Tak hanya itu, varian Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan yang lebih besar, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, atau setara dengan kenaikan Rp4.100 per liter. Perubahan harga ini berlaku efektif sejak tanggal 10 Juni 2026.

Pantauan chapnews.id di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Palmerah, Jakarta, pada Rabu malam, menunjukkan aktivitas pengisian BBM tetap berlangsung. Meskipun harga telah meroket, sejumlah pengendara motor terlihat tetap mengantre dan mengisi tangki kendaraan mereka. Fenomena ini mengindikasikan bahwa kebutuhan akan BBM, khususnya jenis nonsubsidi, tetap tinggi di tengah masyarakat, meskipun ada perubahan drastis pada harga.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tentu berdampak pada anggaran harian masyarakat dan berpotensi mempengaruhi pola konsumsi ke depan. Namun, sejauh ini, aktivitas di SPBU menunjukkan bahwa masyarakat tetap beradaptasi dengan kondisi harga baru, meskipun mungkin dengan penyesuaian dalam jumlah pembelian atau pilihan jenis BBM. Perkembangan selanjutnya terkait dampak ekonomi dari kenaikan ini akan terus dipantau oleh chapnews.id.


