Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina (Persero) secara resmi menyatukan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke dalam PT Pertamina Patra Niaga (PPN), menandai langkah strategis yang berlaku efektif mulai hari ini, Selasa, 1 September 2026. Aksi korporasi ini merupakan bagian integral dari fase kedua restrukturisasi bisnis hilir Pertamina yang bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan daya saing.
Momen krusial penggabungan ini ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan PET ke PPN, serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN. Seremoni penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026. Dalam struktur penggabungan ini, PPN bertindak sebagai entitas penerima penggabungan atau surviving entity.

Direktur Utama PPN, Mars Ega Legowo Putra, bersama Direktur Utama PET, Bayu Prostiyono, membubuhkan tanda tangan pada Akta Penggabungan di hadapan Notaris Jose Dima. Selanjutnya, Mars Ega Legowo Putra juga menandatangani Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN, mengukuhkan perubahan struktural ini.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa merger ini bukan sekadar pemenuhan aspek legal semata. Lebih dari itu, ini adalah upaya berkelanjutan untuk mewujudkan bisnis hilir yang semakin terintegrasi, efisien, dan berdaya saing tinggi. "Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan," demikian disampaikan Simon dalam keterangan resmi yang diterima chapnews.id, Selasa (1/9/2026).
Simon juga menggarisbawahi urgensi menjaga kesinambungan operasional bisnis hilir di tengah gelombang transformasi yang kompleks. Mengingat pelayanan energi kepada masyarakat adalah mandat utama Pertamina, Simon menegaskan, "Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh terganggu, sedetik pun." Ia menginstruksikan seluruh jajaran Pertamina untuk memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa sedikit pun mengganggu operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Pasca-efektifnya penggabungan ini, Pertamina akan melanjutkan penataan ulang proses bisnis dan struktur organisasi di Subholding Hilir. Fokus utama akan diarahkan pada optimalisasi rantai nilai, pencapaian efisiensi biaya operasional (operational expenditure/OPEX) yang signifikan, serta memperkuat sinergi operasional di seluruh lini.
Penggabungan PET ke PPN ini merupakan kelanjutan dari inisiatif restrukturisasi bisnis hilir tahap pertama Pertamina yang telah berlaku efektif sejak 1 Februari 2026, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transformasi berkelanjutan.


