Ads - After Header

Polisi Sita Harta Bos Hanania Travel: Harapan Baru Korban!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya telah mengambil langkah progresif dengan menyita beragam aset yang diduga terkait skandal penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional, dikenal luas sebagai Hanania Group. Tindakan ini diharapkan membawa titik terang bagi ribuan calon jemaah yang telah menjadi korban.

Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, mengungkapkan kepada awak media pada Selasa (30/6) bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap sebagian aset hasil penelusuran. "Ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah," jelas Iman, menegaskan komitmen polisi dalam kasus ini.

Polisi Sita Harta Bos Hanania Travel: Harapan Baru Korban!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Aset yang disita tidak hanya terdaftar atas nama Ahmad Syah Farhan (ASF), Direktur Utama Hanania Group yang kini telah berstatus tersangka dan ditahan, melainkan juga atas nama pihak lain yang diduga terkait. Jenis aset yang diamankan bervariasi, mulai dari aset bergerak seperti kendaraan, hingga aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

Penyitaan aset ini merupakan bagian krusial dari upaya kepolisian untuk memulihkan kerugian yang dialami para korban. Kombes Iman berharap, aset-aset yang berhasil disita ini dapat digunakan sebagai kompensasi atau bahkan memfasilitasi keberangkatan kembali para jemaah yang tertunda. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," imbuhnya.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka pada Jumat (29/5). Farhan dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP, yang mengindikasikan seriusnya tindak pidana yang dilakukan.

Dari hasil penyidikan sementara, terkuak bahwa dana yang disetorkan oleh calon jemaah umrah tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk keberangkatan. Sebaliknya, uang tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi tersangka dan juga digunakan untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah fiktif.

Beberapa nama influencer dan artis ternama diketahui telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait keterlibatan mereka dalam promosi Hanania Travel. Mereka antara lain Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, hingga Praz Teguh. Penelusuran aset dan pengembangan kasus masih terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab dan kerugian korban dapat diminimalisir.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer