Ads - After Header

Polisi Sita Ratusan Miliar dari Judi Online!

Ahmad Dewatara

Polisi Sita Ratusan Miliar dari Judi Online!

Chapnews – Nasional – Bareskrim Polri berhasil memblokir 865 rekening bank yang diduga digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan judi online (judol). Total uang yang berhasil disita mencapai angka fantastis, yaitu Rp194,7 miliar! Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id, Minggu (4/5).

Langkah tegas ini diambil setelah Bareskrim menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Awalnya, PPATK mengindikasikan 5.885 rekening mencurigakan. Setelah penyelidikan mendalam, terbukti 701 rekening dengan total transaksi Rp133,5 miliar terkait aliran dana judol.

Polisi Sita Ratusan Miliar dari Judi Online!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak berhenti di situ, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kemudian mengembangkan penyelidikan dan membuat 18 laporan polisi baru. Dari pengembangan tersebut, ditemukan lagi 164 rekening mencurigakan senilai Rp61,1 miliar yang juga diblokir dan disita.

Wahyu menjelaskan, proses penyelidikan masih berlanjut. Tim penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya rekening lain yang digunakan untuk pencucian uang hasil judol. Proses ini membutuhkan waktu karena setiap rekening harus diverifikasi dan ditelusuri satu per satu untuk memastikan kepemilikannya. "Ini membutuhkan waktu, karena di satu rekening yang muncul kita harus cek benar nggak rekening orangnya, harus didatangi satu per satu," tegas Wahyu.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer