Chapnews – Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan janji strategis yang disambut antusias oleh kalangan buruh. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026), Kepala Negara menegaskan komitmennya untuk membebaskan para pekerja dari beban sewa tempat tinggal, mengalihkannya menjadi skema kepemilikan rumah dengan cicilan super panjang hingga 40 tahun.
Prabowo menggarisbawahi permasalahan krusial yang selama ini membebani jutaan pekerja di Tanah Air, yakni alokasi sekitar 30% dari penghasilan bulanan mereka yang terpaksa dikeluarkan untuk biaya kontrak atau sewa tempat tinggal. Ia menilai kondisi ini tidak ideal dan bertekad mengubahnya.

"Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30% untuk kontrak. Nanti kita akan yakinkan saudara akan miliki rumah tersebut," ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh yang memadati Monas, seperti dikutip dari laporan chapnews.id.
Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah akan merancang skema cicilan kepemilikan rumah yang sangat fleksibel dan berjangka panjang. Durasi cicilan akan disesuaikan agar terjangkau, mulai dari 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun, 35 tahun, hingga maksimal 40 tahun. Ini bertujuan agar beban angsuran bulanan tidak memberatkan dan dapat dijangkau oleh berbagai lapisan pekerja.
"Jadi yang tadi 30% untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," tegas Prabowo, seraya menambahkan opsi cicilan "20 tahun, kalau enggak bisa, 25 tahun kalau belum lunas 25 tahun, cicil 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun."
Tak hanya itu, Presiden Prabowo turut menyoroti tingginya suku bunga pinjaman yang selama ini kerap mencekik masyarakat berpenghasilan rendah. Ia mengklaim telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh bank milik negara (BUMN) untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang sangat kompetitif, yakni maksimal 5% per tahun.
"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Indonesia, kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5% setahun," tandasnya, memberikan angin segar bagi para buruh dan masyarakat kecil yang mendambakan kepemilikan rumah tanpa terbebani bunga pinjaman yang memberatkan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial buruh dan memberikan kepastian masa depan dalam memiliki aset properti.

