Chapnews – Ekonomi – Hari Tani Nasional seharusnya menjadi hari gembira bagi para petani. Namun, realitanya pahit. Keluhan membanjir dari para petani di Desa Sumbon, Indramayu, saat berdialog langsung dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementan, Rabu (24/9/2025). Mereka mengeluhkan harga pupuk subsidi yang melambung tinggi, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Para petani melaporkan harga pupuk subsidi di lapangan mencapai lebih dari Rp300.000 per kuintal. Angka ini jauh melampaui HET yang ditetapkan, yakni Rp2.250/kg untuk urea dan Rp2.300/kg untuk phonska. Ketidaksesuaian harga ini jelas memberatkan petani dan mengancam produktivitas pertanian.

Menanggapi keluhan tersebut, Mentan Amran Sulaiman langsung bertindak tegas. Ia menghubungi Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan menginstruksikan Direktur Pupuk Kementan untuk menindak tegas distributor dan pengecer nakal yang melakukan penyelewengan harga. "Sekarang cek! Cabut izinnya mulai hari ini! Itu menyusahkan petani kita," tegas Mentan Amran. Langkah cepat ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan memastikan pupuk subsidi sampai ke tangan petani dengan harga sesuai HET. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam atas pengawasan distribusi pupuk subsidi dan penegakan hukum terhadap praktik curang yang merugikan petani.



