Chapnews – Nasional – Kejutan melanda dunia militer Indonesia. Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Jenderal (Purn) Try Sutrisno, yang sempat diputuskan menjadi Staf Khusus KSAD, dibatalkan. Informasi ini disampaikan Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5).
Pembatalan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025, ditetapkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni. Surat ini secara resmi mencabut Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 yang sebelumnya menetapkan mutasi sejumlah perwira tinggi.

Letjen Kunto pun tetap bercokol di posisi Pangkogabwilhan I. Bukan hanya Letjen Kunto, lima perwira tinggi lainnya juga bernasib serupa. Mutasi Laksda TNI Hersan (sebelumnya Pangkoarmada III), Laksda TNI H. Krisno Utomo (sebelumnya Pangkolinlamil), Laksda TNI Rudhi Aviantara (sebelumnya Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (yang akan menjadi Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Benny Febri (Waaskomlek KSAL), dan Laksma TNI Maulana (sebelumnya Staf Khusus KSAL) juga dibatalkan.
Kristomei menjelaskan, pembatalan ini disebabkan oleh tugas-tugas penting yang masih harus diselesaikan para perwira tinggi tersebut, mengingat dinamika situasi terkini. Ia menegaskan tidak ada maksud tersembunyi di balik pembatalan ini dan menekankan hal tersebut semata-mata demi kelancaran tugas dan perkembangan organisasi. Keputusan ini tentu menimbulkan pertanyaan dan spekulasi, namun pihak TNI menegaskan fokus pada kelanjutan tugas-tugas strategis yang sedang berjalan.


