Ads - After Header

Putusan Adat Toraja: Penentu Nasib Pandji di Bareskrim?

Ahmad Dewatara

Putusan Adat Toraja: Penentu Nasib Pandji di Bareskrim?

Chapnews – Nasional – Bareskrim Polri mengisyaratkan akan menjadikan hasil sidang adat Toraja yang telah dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai pertimbangan serius. Hal ini terkait dugaan penghinaan yang dilontarkan Pandji melalui materi stand-up comedy-nya. Pertimbangan ini akan dilakukan sejalan dengan penerapan hukum yang hidup di masyarakat (living law) bersamaan dengan hukum pidana nasional.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang komprehensif. "Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan," ujar Himawan kepada wartawan pada Kamis (26/2).

Putusan Adat Toraja: Penentu Nasib Pandji di Bareskrim?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Himawan menyatakan bahwa proses peradilan adat yang telah dilalui Pandji akan menjadi bahan masukan penting dalam gelar perkara. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah Pandji dapat dijerat sebagai tersangka atau tidak. "Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," paparnya.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa para pemuka adat Toraja yang terlibat dalam peradilan adat Pandji, jika keterangan mereka dianggap relevan dan dibutuhkan dalam proses gelar perkara. "Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan, ya," pungkas Himawan.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian yang bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Pandji sendiri telah menghadapi sanksi adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2) lalu. Ia diwajibkan untuk meminta maaf kepada leluhur serta membayar denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Atas putusan tersebut, Pandji menerima dengan lapang dada, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja, dan berjanji akan memperbaiki diri serta tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer