Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut tuntas keterkaitan investasi Google di PT Gojek dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap potensi keuntungan yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (NAM).
Qohar menjelaskan, kasus korupsi program digitalisasi pendidikan ini terjadi saat Nadiem menjabat. Menariknya, Nadiem merupakan salah satu pendiri Gojek sebelum menjadi menteri. "Apa keuntungan yang diperoleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang menyelidiki hal tersebut," tegas Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/7).

Lebih lanjut, Qohar memaparkan bahwa Nadiem pernah bertemu dengan pihak Google untuk membahas program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek yang meliputi pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Jurist Tan, staf khusus Nadiem, yang kembali bertemu Google untuk membahas teknis pengadaan TIK berbasis Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS. "NAM dalam rapat zoom meeting memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan menggunakan Chrome OS," tambahnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem pada Selasa (15/7) juga bertujuan untuk mengungkap kaitan investasi Google. "Ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul. Kalau itu betul apakah mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook. Karena pengadaan Chromebook ini pemerintah," jelas Siregar.
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. "GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujar Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya. Kasus ini terus bergulir dan perkembangannya dinantikan publik.

