Ads - After Header

Rekonstruksi Kasus Penembakan: Fakta Mengejutkan Terungkap!

Redaksi

Rekonstruksi Kasus Penembakan: Fakta Mengejutkan Terungkap!

Chapnews – Nasional – Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus penembakan siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), di Semarang, Senin (30/12). Rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, tepatnya di jalan depan Alfamart Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, mengungkap fakta mengejutkan. Adegan rekonstruksi menampilkan rekan-rekan korban yang membawa senjata tajam (sajam) saat mengendarai sepeda motor.

Polda Jateng telah menetapkan Aipda Robig Zainudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, sebagai tersangka. Rekonstruksi melibatkan empat sepeda motor yang dikendarai oleh Gamma dan enam temannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun chapnews.id, sepeda motor pertama, Honda Vario putih, berisi tiga orang (inisial B, M, dan V) membawa sajam pendek. Motor kedua, yang dikendarai M dan ditumpangi Gamma serta D, menampilkan D membawa pedang panjang. Vario hitam yang dinaiki N dan R, serta motor terakhir yang dikendarai A dan S, juga menunjukkan A membawa sajam di tasnya.

Rekonstruksi Kasus Penembakan: Fakta Mengejutkan Terungkap!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tersangka Robig, mengenakan pakaian tahanan, terlihat naik motor Nmax biru. Warga tampak memadati lokasi rekonstruksi sejak pukul 15.18 WIB. Robig sendiri telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik, namun mengajukan banding. Ia juga diproses pidana umum atas laporan keluarga Gamma, dengan pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan pasal 351 KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian). Berkas penyidikan telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, menyatakan anggotanya bermaksud melerai tawuran dan melepaskan tembakan peringatan karena diserang sajam. Namun, Bidpropam Polda Jateng menyatakan penembakan tak terkait pembubaran tawuran, dan rekaman CCTV yang diperoleh keluarga korban diduga tak menunjukkan tembakan peringatan. Irwan telah meminta maaf kepada keluarga Gamma dan masyarakat Semarang, menyatakan kesiapannya dievaluasi dan menerima konsekuensi. Menjelang akhir 2024, Irwan dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer