Ads - After Header

Rektor UI Bersuara Keras: Lawan Pelecehan di FH!

Ahmad Dewatara

Rektor UI Bersuara Keras: Lawan Pelecehan di FH!

Chapnews – Nasional – Universitas Indonesia (UI) mengambil sikap tegas menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum (FH) UI. Rektor UI, Heri Hermansyah, dengan lugas menyatakan komitmen penuh institusinya untuk memerangi segala bentuk kekerasan seksual di kampus. "Mari kita bersama-sama memantau dan melawan kekerasan seksual," tegas Heri, seperti dikutip dari chapnews.id pada Senin (13/4).

Heri menjelaskan bahwa ia baru mengetahui informasi mengenai insiden tersebut tadi malam dan saat ini masih menanti laporan resmi dari pihak fakultas. "Saya baru mendengar kabar ini semalam. Saya sudah menghubungi dekan, dan sedang menunggu respons lebih lanjut," jelasnya.

Rektor UI Bersuara Keras: Lawan Pelecehan di FH!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain menunggu laporan internal, Heri menambahkan bahwa pihak rektorat juga aktif memantau perkembangan kasus ini melalui berbagai pemberitaan di media massa. Ia menegaskan, rektorat akan terus mengawasi proses penanganan yang dilakukan oleh pihak fakultas. "Saya juga mengikuti perkembangan dari berbagai media. Dekan Fakultas Hukum sudah memberikan respons awal, dan kami di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan kasus ini di tingkat fakultas," ujarnya.

Heri juga menjamin bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. UI, lanjutnya, memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan sepenuhnya bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh anggota civitas akademika.

Kasus ini mencuat setelah sebelumnya beredar luas tangkapan layar percakapan dari sebuah grup obrolan mahasiswa FH UI di media sosial. Konten percakapan tersebut, yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa, terindikasi kuat mengandung unsur kekerasan seksual dan memicu kegaduhan publik.

Melalui unggahan resmi di akun Instagramnya, Dekan FH UI mengonfirmasi bahwa fakultas telah menerima laporan terkait kasus ini pada tanggal 12 April 2026. "Pada 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa," demikian pernyataan Dekan FH UI yang dikutip dari unggahan Instagram tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, Dekan FH UI kemudian menelusuri dan menemukan adanya tangkapan layar percakapan grup mahasiswa yang memuat konten tidak pantas dan terindikasi sebagai bentuk kekerasan seksual. "Fakultas mengutuk keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai-nilai hukum dan etika akademik," tegas pihak FH UI dalam pernyataannya.

Setelah menerima laporan, Dekan FH UI menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran dan verifikasi kasus ini secara menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, fakultas berjanji akan mengambil tindakan tegas. "Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang," pungkas pernyataan tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer