Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif dengan menggarap peta jalan penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF) yang dicampur minyak nabati. Mulai tahun 2027, pesawat terbang diwajibkan menggunakan avtur dengan campuran nabati minimal 1 persen, khususnya untuk penerbangan internasional. Kebijakan ini menandai era baru bagi industri aviasi Tanah Air menuju operasional yang lebih ramah lingkungan.
Sokhib Al Rokhman, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, menjelaskan bahwa peta jalan ini menetapkan target awal 1 persen campuran nabati dalam avtur. "SAF itu memang bertahap dan kita sudah mencanangkan itu di 2027 harapannya itu adalah penerapan Sustainable Aviation Fuel 1 persen blended dengan avtur yang ada," ujar Sokhib dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026). Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kesiapan PT Pertamina dalam menjamin pasokan bahan bakar tersebut.

Secara teknis, Sokhib meyakini bahwa armada pesawat yang beroperasi saat ini sudah cukup sesuai untuk mengadopsi campuran SAF 1 persen. Namun, tantangan krusial berikutnya adalah memastikan ketersediaan suplai dari PT Pertamina agar mampu memenuhi lonjakan permintaan yang diproyeksikan.
Sebelumnya, uji coba SAF dengan kadar 1 persen telah sukses dilaksanakan oleh maskapai Pelita Air untuk penerbangan domestik. Keberhasilan uji coba ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara nasional pada tahun 2027. Fase awal penyediaan SAF direncanakan di dua hub penerbangan internasional utama: Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja, menggarisbawahi bahwa kendala utama penerapan SAF bukanlah pada aspek teknis mesin pesawat. Melainkan pada disparitas harga yang signifikan, di mana SAF jauh lebih mahal dibandingkan avtur konvensional. Hal ini, menurut Denon, berpotensi membebani operasional maskapai dan pada akhirnya dapat berdampak pada biaya tiket penerbangan. Tantangan ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah dan pelaku industri untuk mencari solusi yang berkelanjutan.


