Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira datang bagi para pekerja di tahun 2026. Sejumlah pekerja dipastikan akan kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan ini dijadwalkan cair pada periode Juli hingga September 2026, dengan total mencapai Rp900.000 per penerima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun chapnews.id, BLT ini akan disalurkan sebesar Rp300.000 setiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut. Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengantongi total Rp900.000 yang dibayarkan secara sekaligus.

Penyaluran BLT ini menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebanyak 263 KPM di wilayah tersebut dipastikan akan menjadi penerima manfaat dari program ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Umi Khoiroh, menjelaskan alasan pemilihan wilayah tersebut. "Kecamatan Dukun memiliki lebih dari enam hektare lahan tembakau, sehingga menjadi salah satu wilayah penerima manfaat yang signifikan," ujarnya. Hal ini menegaskan korelasi antara wilayah penghasil tembakau dengan alokasi DBHCHT yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil cukai.
Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi yang berarti bagi para pekerja, khususnya di sektor terkait tembakau, di Kabupaten Gresik. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat.

