Chapnews – Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan ultimatum tegas terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Usai meninjau langsung lokasi dari udara bersama Kapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Riau pada Kamis (24/7), Sigit memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pembakaran lahan, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha. "Tidak ada lagi pembakaran lahan untuk membuka lahan! Ini berbahaya dan merugikan banyak pihak," tegasnya dalam keterangan tertulis.
Sigit menekankan, penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla tidak akan ditoleransi. Data Polda Riau menunjukkan, sepanjang Januari-Juli 2025, sebanyak 37 kasus kebakaran lahan telah ditangani, dengan 46 tersangka berhasil ditangkap. Langkah ini, menurut Kapolri, menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merugikan perekonomian daerah. "Tidak ada kompromi! Mabes Polri siap membantu sepenuhnya dalam penanganan Karhutla," tegasnya lagi.

Walaupun situasi Karhutla saat ini masih terkendali berdasarkan pantauan udara, Sigit mengapresiasi kerja keras dan sinergi lintas sektor dalam penanggulangannya. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan pemadaman. "Kondisi saat ini masih terkendali, Alhamdulillah," pungkasnya. Namun, ancaman hukuman penjara bagi para pelaku Karhutla tetap menjadi pesan utama dari kunjungan dan pernyataan Kapolri ini.



