Chapnews – Nasional – Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya menunjuk Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), sebagai penyandang dana atau ‘bohir’ di balik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Bantahan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, pada Minggu (5/4) di Jakarta, yang menyebut video beredar adalah hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
Jahmada Girsang menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melontarkan pernyataan tersebut. "Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," ujar Jahmada kepada awak media. Oleh karena itu, ia mengklaim bahwa tuduhan yang kini menjadi sorotan JK merupakan informasi palsu atau hoaks.

Menanggapi rencana pelaporan yang akan diajukan oleh pihak JK ke Bareskrim Polri, Jahmada memilih untuk tidak terlalu ambil pusing. "Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," tambahnya, mengisyaratkan bahwa proses hukum tidak akan mudah.
Sebelumnya, Jusuf Kalla sendiri telah menyatakan akan melaporkan tudingan serius tersebut ke Bareskrim Polri pada hari yang sama. JK dengan tegas membantah keterlibatannya dalam pusaran kasus ijazah palsu Jokowi, termasuk dugaan pendanaan sebesar Rp5 miliar yang santer beredar di platform digital.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," tegas JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta. Ia juga membantah memiliki kaitan dengan pihak-pihak seperti Roy Suryo atau Rismon Sianipar dalam polemik isu ijazah Presiden Jokowi. Pelaporan ini, menurut JK, adalah upaya untuk meluruskan informasi yang keliru yang telah menyebar luas. Rencananya, pelaporan ke kepolisian akan diwakilkan oleh tim kuasa hukum JK.


