Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengambil keputusan strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global dengan menambah investasi pemerintah pada tiga Lembaga Keuangan Internasional (LKI). Total dana yang dialokasikan mencapai Rp1,96 triliun, bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Langkah penting ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2026, yang mengatur tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2026. Aturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 24 Juni 2026. Menurut beleid tersebut, investasi pemerintah didefinisikan sebagai penempatan dana atau aset keuangan dalam jangka panjang, baik dalam bentuk saham, surat utang, maupun investasi langsung, dengan tujuan meraih manfaat ekonomi, sosial, atau manfaat lain demi kemakmuran rakyat. Demikian dikutip dari dokumen PMK tersebut, Sabtu (27/6/2026).

Secara rinci, distribusi penempatan dana ini ditujukan kepada tiga institusi multilateral utama. Islamic Development Bank (IDB) menjadi penerima porsi terbesar, yakni Rp1,69 triliun (setara USD75,86 juta) dalam bentuk pembayaran tunai. Dana ini akan digunakan untuk membiayai komitmen kenaikan saham umum keempat dan keenam, serta skema kenaikan saham khusus.
Selanjutnya, International Fund for Agricultural Development (IFAD) mendapatkan tambahan modal tunai sebesar Rp49,50 miliar (setara USD3 juta). Alokasi ini secara spesifik dialamatkan untuk penambahan kepemilikan saham fase ketiga belas.
Terakhir, International Development Association (IDA) akan menerima kucuran dana segar senilai Rp220,27 miliar (setara USD13,35 juta) secara tunai. Pasokan modal ini akan dimanfaatkan untuk mendanai penambahan portofolio saham tahap kesembilan belas, kedua puluh, hingga tahap kedua puluh satu. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam berperan aktif di forum keuangan internasional, sekaligus mengoptimalkan potensi keuntungan jangka panjang bagi negara.

