Chapnews – Nasional – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap 18 oknum polisi yang diduga memeras turis Malaysia di acara DWP 2024 digelar hari ini, Selasa (31/12). Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan informasi tersebut. Sidang akan berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri. "Iya benar, sesuai komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri, yang telah disampaikan, telah menindak tegas dan hari ini mulai disidang etik," ujar Trunoyudo melalui pesan singkat.
Trunoyudo menambahkan, Kompolnas akan turut hadir dan mengawasi jalannya sidang etik tersebut. "Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas," tambahnya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan, sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Ke-18 oknum polisi tersebut saat ini telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Motif pemerasan yang dilakukan oknum polisi dari berbagai satuan kerja masih didalami. Karim belum bisa memastikan apakah mereka terkoordinasi atau beraksi secara individual. Penyidik Propam Polri terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing oknum, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda. Proses pengungkapan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan motif dibalik aksi pemerasan tersebut.