Ads - After Header

Skandal Barbuk! MAKI Geruduk Kejagung, Ada Apa?

Ahmad Dewatara

Skandal Barbuk! MAKI Geruduk Kejagung, Ada Apa?

Chapnews – Nasional – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, dalam kasus penerimaan uang haram dari barang bukti kasus robot trading Fahrenheit. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi kuat bahwa Hendri menerima aliran dana sebesar Rp500 juta.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa jika bukti-bukti yang ada mencukupi, Kejagung harus segera memproses Hendri secara pidana. "Saya mendesak agar ini diproses pidana juga jika alat bukti cukup," ujarnya kepada chapnews.id, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Skandal Barbuk! MAKI Geruduk Kejagung, Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Boyamin menambahkan, proses etik yang telah dilakukan sebelumnya harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan pidana untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh. "Kadang-kadang etik itu belum ada bukti secara hukum. Masalahnya kadang-kadang ada di situ. Saya minta kepada Kejagung untuk memproses pidana jika ada alat buktinya," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengklaim bahwa Hendri telah dijatuhi sanksi terberat berupa pencopotan jabatan setelah melalui pemeriksaan internal. Namun, Anang enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan penindakan pidana terhadap Hendri, seperti yang telah dilakukan terhadap jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Kasus ini bermula dari perkara penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang menjerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya. Dalam dakwaan, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali. Azam sendiri telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas perbuatannya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan mengenai integritas aparat penegak hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer