Chapnews – Nasional – Dunia pendidikan kembali diwarnai insiden memilukan. Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, kini menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual melalui grup percakapan daring. Sebanyak 26 individu, terdiri dari mahasiswa dan dosen, dilaporkan menjadi korban dalam skandal yang menggegerkan ini.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, dalam pernyataan resminya mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini pada 1 Juli 2026. Kasus ini sebelumnya telah ditangani secara internal oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP), namun DPM kemudian berkoordinasi untuk mengawal dan mendampingi proses penyelesaiannya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kejadian tak terduga. Salah seorang korban diminta menggunakan ponsel terduga pelaku untuk menghubungi rekannya. Tanpa sengaja, korban melihat notifikasi pesan dari sebuah grup percakapan yang memuat kalimat-kalimat tidak etis. Dengan keberanian, korban kemudian membuka grup tersebut tanpa sepengetahuan pemilik ponsel dan menemukan sejumlah pesan berbintang yang diduga kuat mengandung unsur pelecehan. Bukti percakapan tersebut lantas diam-diam difoto oleh korban.
"Korban melihat notifikasi pesan dari sebuah grup percakapan yang memuat kalimat yang diduga tidak etis. Korban kemudian membuka grup tersebut tanpa sepengetahuan pemilik telepon genggam dan menemukan sejumlah pesan berbintang yang berisi kalimat-kalimat yang diduga mengandung unsur pelecehan," jelas Tegar melalui keterangan resminya, Sabtu (18/7).
Setelah memperoleh bukti pada 29 Juni 2026, korban memutuskan untuk melapor ke bidang Advokasi HMP sehari setelahnya. Grup chat yang menjadi sumber masalah ini diketahui beranggotakan enam mahasiswa berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Awalnya, grup tersebut dibentuk untuk membahas kegiatan lomba, namun disalahgunakan untuk percakapan yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.
Dua dari enam anggota grup, JO dan DO, bahkan sempat buka suara kepada DPM pada 1 Juli 2026, mengaku tak sanggup lagi menoleransi perilaku rekan-rekan mereka. "DPM memperoleh keterangan dari saksi berinisial JO dan DO, yang menyampaikan informasi mengenai dugaan perilaku yang terjadi karena merasa tidak dapat lagi mentoleransi tindakan rekan-rekannya," tambah Tegar.
Jumlah korban terus bertambah seiring berjalannya waktu. Dari sembilan orang, termasuk dua dosen, yang teridentifikasi di awal, angka itu melonjak menjadi 19 orang pada 5-6 Juli. Hingga 13 Juli 2026, DPM mencatat total korban telah mencapai 26 orang, terdiri dari 22 mahasiswa dan empat dosen.
Modus pelecehan yang terjadi dalam grup tersebut pun beragam dan mengkhawatirkan. Tegar mengungkap, bentuk dugaan pelecehan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi yang bersifat fantasi atau pemenuhan kesenangan pribadi, tetapi juga mencakup penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menghasilkan konten tidak etis terhadap salah satu korban.
Kasus ini sempat diupayakan penyelesaian di tingkat fakultas melalui mediasi antara korban dan terduga pelaku. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga perkara dilanjutkan ke Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa.
Pada 13 Juli 2026, keenam pihak yang terlibat (HA, RY, AD, RE, JO, dan DO) memenuhi panggilan PPIS untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, RE, JO, dan DO dinyatakan bukan sebagai pelaku. Sementara itu, tiga pihak lainnya, yakni HA, RY, dan AD, telah menjalani sanksi awal.
"Ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD mendapatkan sanksi membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke orang tua dengan jujur menceritakan semuanya dan direkam untuk dikirim ke PPIS," tulis Tegar.
Meski demikian, DPM menegaskan bahwa keputusan mengenai sanksi yang lebih tegas, seperti drop out, terhadap para terduga pelaku belum diputuskan. DPM mendesak PPIS untuk segera mengeluarkan keterangan resmi terkait sanksi yang adil dan pantas bagi para pelaku yang telah mencoreng nama baik program studi, fakultas, dan universitas.
Saat dikonfirmasi, Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum, membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani serius. Pihaknya sedang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual tersebut. "Mohon ditunggu, hari ini sedang proses pemanggilan. Saya pastikan dulu ya," kata Vinda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.


