Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mempercepat laju penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Dalam langkah signifikan, tujuh orang saksi telah diperiksa terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar yang terungkap di kediamannya di kawasan Sentul.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi dilakukan oleh tim penyidik khusus, Tim 9, pada Senin lalu. Dari 13 individu yang dijadwalkan, hanya tujuh yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

"Tim Penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan Penyidik yaitu sebanyak 7 orang saksi," ungkap Anang kepada awak media, seperti dikutip dari chapnews.id.
Para saksi yang hadir mencakup berbagai latar belakang profesional. Salah satunya adalah S, perwakilan dari Bank Indonesia (BI). Selain itu, turut diperiksa adalah TTS dari PT TBI, BH dari PT TB, TB selaku Direktur OBP, MM dari PT P, RC dari PT BBBU, serta ACT yang berprofesi sebagai pengacara.
Anang enggan membeberkan detail materi pemeriksaan yang didalami penyidik dari para saksi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini difokuskan untuk memperkuat berkas perkara para tersangka dan melacak jejak aset yang disinyalir kuat berasal dari tindak pidana.
"Seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara," imbuhnya, menekankan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung lebih dulu menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka utama dalam skandal TPPU ini. TPPU ini diduga dilakukan Febrie saat masih aktif sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan. Tak berhenti pada Febrie, penyidik juga telah menjerat dua nama lain, yakni pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pencucian uang tersebut. Penyelidikan terus bergulir untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menuntaskan kasus ini.


