Ads - After Header

Skandal Kuota Haji Hancurkan Reputasi Fuad Hasan

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Dunia bisnis dan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia tengah diguncang oleh skandal besar terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Salah satu nama yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour). Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Fuad mengungkapkan rasa sakit hatinya akibat tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aliran dana fantastis.

Fuad menyatakan bahwa reputasi profesional yang telah ia bangun selama bertahun-tahun kini hancur berkeping-keping akibat isu yang beredar. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya menjadi perantara aliran uang ratusan miliar rupiah yang disebut-sebut mengalir kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI tahun 2024, Nusron Wahid.

Skandal Kuota Haji Hancurkan Reputasi Fuad Hasan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Sama sekali tidak ada. Menjadi aneh buat saya, kok sering sekali nama saya disebut. Kalau memang saya pernah mengumpul, cukup dua travel, cukup lima orang saja yang pernah memberikan duit dengan saya. Cukup dua travel. Jangan banyak. Nama saya hancur sehancur-hancurnya!" tegas Fuad dengan nada emosional saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, Senin (5/10).

Lebih lanjut, Fuad secara terbuka meminta bantuan kepada majelis hakim untuk memulihkan nama baiknya. Ia merasa sangat dirugikan oleh informasi yang tidak memiliki dasar kuat tersebut. Menurutnya, tudingan yang menyeret namanya bukan sekadar isu biasa, melainkan serangan terhadap integritas pribadinya yang berdampak sangat serius. "Di pengadilan ini wajib saya minta pertolongan kepada pengadilan untuk membersihkan nama saya," tambahnya.

Ketidakjelasan sumber informasi ini semakin diperkuat oleh keterangan saksi dalam persidangan. Saksi tersebut mengoreksi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya menyebutkan bahwa informasi aliran dana tersebut berasal dari Fahd El Fouz. Saksi mengaku bahwa informasi tersebut sebenarnya hanya berupa percakapan yang ia dengar dari sejumlah pihak saat sedang membawa Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.

Saksi tersebut juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti siapa perantara uang kepada Nusron Wahid, serta memastikan bahwa dalam percakapan yang ia dengar, nama Fuad maupun Yaqut tidak disebutkan sama sekali. Hal ini memperkuat argumen Fuad bahwa tudingan yang menyeret namanya perlu dipertanggungjawabkan kebenaran sumber dan dasarnya.

Kasus korupsi kuota haji ini merupakan salah satu kasus besar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengurai mekanisme pengelolaan kuota haji tambahan serta dugaan adanya fee ilegal.

Adapun para terdakwa yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus ini meliputi mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. Persidangan ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut hak jutaan umat Muslim yang menanti kepastian ibadah haji di tanah suci.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer