Chapnews – Nasional – Jakarta – Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU) telah menahan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tragis hingga menewaskan Serda Ahmad Muzammil Farisa. Insiden memilukan ini dilaporkan terjadi di Mess Psikologi Galaksi Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma I Nyoman Suadnyana, mengonfirmasi penahanan para terduga pelaku pada Minggu (13/9). Menurutnya, seluruh prajurit yang terlibat kini berada dalam tahanan Puspom AU guna menjalani proses penyidikan intensif. "Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk melaksanakan penyidikan," ujar Marsma Nyoman saat dikonfirmasi oleh chapnews.id.

Marsma Nyoman juga menegaskan bahwa TNI AU tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum dalam insiden ini. Ia mengklaim seluruh tahapan penyidikan akan berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU," tegasnya, menunjukkan komitmen institusi dalam menegakkan keadilan.
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Serda Ahmad Muzammil Farisa dilaporkan terjadi pada Kamis (10/9). Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh keempat rekan prajuritnya di lokasi tersebut, yang kemudian berujung pada kematian. TNI AU berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas sesuai koridor hukum.


