Ads - After Header

Solusi Atasi Lapas Penuh Napi Narkoba

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang kian kritis akibat kelebihan kapasitas (over capacity) kini menjadi perhatian serius pemerintah. Salah satu langkah strategis yang tengah dikaji secara mendalam adalah dengan mengalihkan para narapidana kasus penyalahgunaan narkotika ke jalur rehabilitasi guna mengurangi kepadatan di dalam sel.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun skema penanganan yang lebih efektif bagi para warga binaan. Fokus utama saat ini adalah bagaimana menangani para pengguna atau narapidana yang terlibat kasus narkotika agar tidak terus menumpuk di dalam Lapas.

Solusi Atasi Lapas Penuh Napi Narkoba
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami akan segera melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait upaya rehabilitasi, khususnya yang berkaitan dengan penanganan para pengguna atau narapidana terkait kasus narkotika yang telah ditahan," ujar Suyudi saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9).

Berdasarkan data yang dihimpun, fenomena penumpukan penghuni Lapas ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Suyudi menyebutkan bahwa hampir 80 persen dari total penghuni Lapas di seluruh Indonesia adalah narapidana yang terjerat kasus narkotika. Hal ini menciptakan beban yang sangat besar bagi sistem pemasyarakatan nasional, baik dari sisi fasilitas maupun manajemen keamanan.

Senada dengan BNN, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan khusus mengenai persoalan ini. Pemerintah berkomitmen untuk segera merumuskan kebijakan konkret melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Presiden meminta kami untuk berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memikirkan wacana rehabilitasi ini. Kami akan segera menggelar rapat bersama untuk merumuskan kebijakan yang akan diambil pemerintah ke depan," kata Supratman.

Selain persoalan kepadatan Lapas, BNN juga tengah mewaspadai ancaman baru dari jenis narkotika cair. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peredaran narkotika dalam bentuk cairan yang disisipkan ke dalam produk vape (rokok elektrik), yang diduga mengandung zat berbahaya seperti etomidate.

Menurut Suyudi, Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus terhadap peredaran narkotika cair ini karena potensi penyebarannya yang sangat cepat dan sulit dideteksi secara konvensional. Meskipun koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah dilakukan, BNN tetap akan terus menjajaki regulasi yang lebih ketat untuk membentengi masyarakat dari ancaman ini.

Langkah pemerintah untuk mengalihkan narapidana pengguna narkotika ke jalur rehabilitasi diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang. Selain untuk mengatasi masalah over capacity di Lapas, langkah ini juga dipandang lebih manusiawi dan efektif dalam memutus rantai ketergantungan pengguna terhadap zat adiktif, alih-alih hanya sekadar memberikan hukuman kurungan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer