Ads - After Header

Susi Pudjiastuti: Ikan Sapu-sapu, Sulap Jadi Pupuk & Pakan!

Ahmad Dewatara

Susi Pudjiastuti: Ikan Sapu-sapu, Sulap Jadi Pupuk & Pakan!

Chapnews – Nasional – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melontarkan gagasan cerdas untuk mengelola populasi ikan sapu-sapu yang kian masif di perairan Jakarta. Alih-alih memilih metode pemusnahan dengan mengubur hidup-hidup yang menuai kontroversi, Susi mengusulkan agar ikan invasif ini diolah menjadi produk bernilai, seperti pakan ternak, pakan ikan, atau bahkan pupuk. Ide ini mencuat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kritik tajam terhadap cara pemusnahan yang dinilai kurang etis.

"Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan," ujar Susi, seperti dikutip dari chapnews.id pada Senin (20/4). Ia menambahkan bahwa ikan sapu-sapu juga memiliki potensi besar sebagai pupuk tanaman. Caranya, ikan tersebut cukup dipotong-potong lalu dikubur langsung di lahan pertanian, memberikan nutrisi alami bagi tanah.

Susi Pudjiastuti: Ikan Sapu-sapu, Sulap Jadi Pupuk & Pakan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak berhenti di situ, Susi juga melihat peluang limbah ikan sapu-sapu dapat dimanfaatkan secara lebih luas. Ia menyarankan agar sisa olahan ikan ini bisa diberikan kepada peternak kepiting setelah dibekukan, atau bahkan sebagai sumber pakan alternatif bagi peternak buaya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menekankan pentingnya prinsip rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan (kesrawan) dalam setiap tindakan terhadap makhluk hidup. Menurutnya, membunuh hewan memang diperbolehkan jika mendatangkan kebaikan, namun mengubur hidup-hidup dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu dan bertentangan dengan etika kesejahteraan hewan.

Meskipun demikian, Miftah mengakui bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu adalah langkah yang tepat demi menjaga kelestarian lingkungan. Pasalnya, ikan sapu-sapu dikenal dapat merusak ekosistem perairan. "Itu sejalan dengan maqasid syariah yaitu masuk kategori dharuriyyat ekologis modern," jelasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera meminta pandangan dari para ahli syariat terkait tata cara penguburan hewan yang lebih sesuai. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penangkapan ikan sapu-sapu ini diambil karena dominasi populasinya di perairan Jakarta yang telah mencapai lebih dari 60 persen, bahkan laporan dari KKP menyebut angka hingga 70 persen.

"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen," kata Pramono. Keberadaan ikan tersebut, lanjutnya, secara signifikan telah mengganggu keseimbangan ekosistem perairan ibu kota, sehingga memerlukan penanganan serius namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer