Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya buka suara terkait fenomena penurunan jumlah perusahaan yang melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang tahun 2025. Situasi ini memicu revisi target IPO oleh BEI, dari semula 66 perusahaan menjadi 45 perusahaan. Ironisnya, hingga saat ini, baru 24 entitas yang berhasil mencatatkan sahamnya di lantai bursa.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa penyesuaian target ini bukan semata-mata karena kegagalan, melainkan mencerminkan fokus penguatan kualitas emiten. OJK bersama BEI kini lebih menekankan pada fundamental yang kokoh ketimbang mengejar kuantitas.

"OJK bersama BEI menekankan agar emiten yang melakukan IPO memiliki fundamental yang kuat, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan usaha yang memadai, sehingga kredibilitas emiten tetap terjaga dan kepentingan investor terlindungi," ujar Inarno dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip chapnews.id pada Minggu (14/12/2025).
Selain penekanan pada kualitas, faktor lain yang turut berkontribusi adalah strategi calon emiten itu sendiri. Banyak di antara mereka yang memilih untuk menunda rencana IPO, menunggu momentum pasar yang dianggap lebih tepat. Pertimbangan kondisi pasar yang dinamis serta strategi bisnis internal menjadi alasan utama di balik keputusan penundaan ini. Dengan demikian, penurunan angka IPO di tahun 2025 lebih merupakan cerminan dari seleksi ketat dan kehati-hatian pasar, demi menjaga ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.



