Ads - After Header

Tarif Listrik 2025 Tetap! Cek Rinciannya!

Redaksi

Tarif Listrik 2025 Tetap! Cek Rinciannya!

Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi masyarakat! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap stabil di Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, pada Sabtu (4/1/2025). "Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," tegas Jisman.

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif biasanya dilakukan setiap tiga bulan, berpedoman pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meskipun data ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober 2024 seharusnya mengakibatkan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif Triwulan I 2025 sama dengan Triwulan IV 2024.

Tarif Listrik 2025 Tetap! Cek Rinciannya!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungan penuh PLN terhadap kebijakan pemerintah ini. "Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah upaya Pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat dan PLN siap menjalankan amanat itu," ungkap Darmawan. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Berikut rincian tarif listrik untuk Triwulan I 2025 (Januari-Maret):

  • Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500 – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
    (Daftar tarif untuk golongan lainnya dapat diakses melalui situs resmi PLN)

Dengan demikian, masyarakat dapat bernapas lega karena tidak perlu khawatir dengan kenaikan tarif listrik di awal tahun 2025. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik seiring dengan kebijakan pemerintah yang menjaga stabilitas harga energi.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer