Ads - After Header

Terbongkar! Alphard Mewah Bupati Lombok Barat Disita KPK

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan serangkaian penggeledahan intensif di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (23/7) lalu, penyidik KPK berhasil menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard yang diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), dan sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan kendaraan mewah tersebut. Menurutnya, mobil Toyota Alphard itu diduga diterima oleh Bupati Lalu Ahmad Zaini dari Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument. "Penyitaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti terkait proyek-proyek di PT Air Minum Giri Menang (AMGM), sebuah perusahaan air minum di Lombok Barat," terang Budi dalam keterangan tertulisnya kepada chapnews.id.

Terbongkar! Alphard Mewah Bupati Lombok Barat Disita KPK
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penggeledahan Meluas ke Berbagai Lokasi Vital

KPK tidak hanya fokus pada penyitaan aset, tetapi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis untuk mencari bukti tambahan. Tim penyidik menyasar Kantor Bupati Lombok Barat, tempat mereka mengangkut sedikitnya lima koper yang diduga berisi dokumen penting.

Tak berhenti di situ, pendopo kantor bupati juga menjadi target. Di sana, sebuah mobil Honda HR-V turut digeledah. Berdasarkan penelusuran pada aplikasi Info Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, kendaraan dengan nomor polisi DR 1650 DU itu tercatat atas nama Ayu Indra Rukmana, yang diketahui merupakan istri Bupati Lalu Ahmad Zaini.

Selain itu, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, yang masih berada dalam kompleks perkantoran pemerintah daerah, juga tak luput dari pemeriksaan KPK. Pada malam harinya, tim penyidik bergerak ke rumah kediaman pribadi Lalu Ahmad Zaini di BTN Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Meskipun rumah tersebut dalam keadaan kosong, penggeledahan tetap dilakukan secara menyeluruh.

Tindak Lanjut OTT dan Penetapan Tersangka

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (20/7) sebelumnya. Dalam OTT tersebut, total 19 orang diamankan, dengan tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tujuh orang yang diperiksa, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Selasa (21/7). Mereka adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, dan Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI) Alvonsus Gani. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

Jeratan Pasal dan Barang Bukti Fantastis

Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Selain itu, terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, keduanya juga dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, Alvonsus Gani sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai total mencapai kurang lebih Rp9,06 miliar. Rinciannya meliputi uang tunai dari pencairan rekening milik Sudirman senilai Rp1,25 miliar; uang tunai di rumah Junaidi (Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi) senilai Rp20 juta; uang dalam rekening perusahaan CV DKK senilai Rp489 juta; sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB) tanah milik Lalu Ahmad senilai Rp2,75 miliar; satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar; dan kuitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad senilai Rp3,325 miliar.

KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan KPK berjanji akan memberikan pembaruan informasi seiring berjalannya waktu.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer