Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Nama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kini menjadi buah bibir publik. Hal ini menyusul bocornya dokumen kunjungan kerja (kunker) ke New York, Amerika Serikat, yang memicu polemik dan sorotan tajam. Di tengah hiruk-pikuk kontroversi ini, pertanyaan mengenai seberapa besar harta kekayaan sang menteri pun mencuat ke permukaan.
Dokumen daftar delegasi kunker Kementerian PU tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial, memicu perdebatan sengit di kalangan warganet dan masyarakat. Kontroversi semakin memanas lantaran rencana perjalanan itu disebut-sebut berdekatan dengan jadwal final Piala Dunia di AS, dan yang lebih mengejutkan, menyertakan istri serta putri Dody Hanggodo dalam rombongan delegasi.

Meski demikian, pihak Kementerian PU tidak membantah kebenaran dokumen yang telah beredar. Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menjelaskan bahwa surat yang tersebar itu hanyalah dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Apri menegaskan, surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas apalagi bukti penggunaan anggaran negara.
Lalu, berapa sebenarnya kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo yang kini menjadi pusat perhatian publik? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikannya pada 10 Maret 2026, total harta kekayaan Dody Hanggodo tercatat sebesar Rp 73.649.841.999. Angka fantastis ini tentu saja menambah panas perbincangan publik di tengah isu kunker kontroversial tersebut.

