Chapnews – Ekonomi – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, membuat pernyataan mengejutkan terkait status pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Ia mengklaim bahwa seluruh pengemudi ojol telah sepakat untuk mengubah status mereka dari pekerja menjadi pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan lagi sebagai pekerja.
Pernyataan ini disampaikan Maman usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Maman secara langsung menanyakan preferensi status kepada para perwakilan ojol.

"Saya menanyakan kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ini terkait status mereka apakah menginginkan menjadi pekerja atau menginginkan menjadi usaha atau pengusaha mikro? Semuanya serentak 100 persen menginginkan status usaha, menjadi pengusaha," ujar Maman, seperti dikutip dari chapnews.id.
Menurut Maman, ada dua alasan kuat di balik pilihan para pengemudi ojol untuk beralih status menjadi pengusaha mikro. Pertama, status sebagai pengusaha dinilai menawarkan tingkat fleksibilitas yang jauh lebih tinggi dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari. Kedua, perubahan status ini membuka peluang lebih besar bagi pengemudi ojol untuk mengembangkan lini usaha lain di luar pekerjaan utama mereka sebagai mitra platform transportasi daring.
"Mungkin ada yang ojol tapi dengan nanti didorong statusnya menjadi pengusaha, mereka punya kesempatan untuk usaha-usaha yang lainnya. Artinya sebagian besar mayoritas mendorong setuju untuk ke arah usaha mikro itu," jelas Maman.
Maman menambahkan, aspirasi yang bulat dari para pengemudi ojol ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam merumuskan dan memperjuangkan skema kebijakan yang mendukung transisi status mereka menjadi pelaku usaha mikro. "Dan tentunya ini menjadi dasar kita juga untuk betul-betul memperjuangkan gitu," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam merealisasikan keinginan para pengemudi ojol tersebut.

