Chapnews – Nasional – Sebuah video yang menunjukkan kondisi air Kali Bekasi berubah warna menjadi hitam pekat, mirip dengan oli bekas, mendadak viral di berbagai platform media sosial, memicu kekhawatiran publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak tinggal diam dan langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan pencemaran serius ini yang mengancam lingkungan dan kesehatan warga.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi segera merespons dengan mengambil sampel air di beberapa titik krusial dan memulai serangkaian pemantauan intensif. Tak hanya itu, tim khusus "Pasukan Katak" dari DLH juga diterjunkan untuk menyusuri setiap jengkal aliran sungai, guna memetakan sebaran dan potensi sumber pencemaran yang melintasi wilayah Kota Bekasi.

Hasil pemantauan awal yang dirilis oleh Pemkot Bekasi melalui situs resminya pada Rabu (5/8) mengonfirmasi temuan tersebut. Di titik pemantauan dekat Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, air sungai terlihat menghitam pekat dan mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat, menandakan degradasi kualitas air yang parah.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa uji laboratorium terhadap sampel air menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. "Sejumlah parameter kualitas air telah melampaui baku mutu lingkungan secara signifikan," ujar Kiswatiningsih. Parameter-parameter krusial seperti Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), serta kandungan Nikel, Seng, Tembaga Terlarut, dan Fecal Coliform, semuanya tercatat di atas ambang batas aman.
Temuan ini secara tegas mengindikasikan adanya pencemaran serius yang berpotensi merusak ekosistem dan menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai. Pemantauan lanjutan bahkan menunjukkan bahwa dampak pencemaran telah meluas, bergerak hingga memasuki kawasan Pangkalan 6 di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, sebelum kemudian mengalir lebih jauh ke Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Situasi ini semakin kompleks karena dampak pencemaran telah melintasi batas-batas wilayah administrasi, menuntut penanganan kolaboratif dari berbagai instansi. Oleh karena itu, DLH Kota Bekasi telah secara resmi menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, DLH Provinsi Jawa Barat, serta DLH Kabupaten Bogor, mendesak percepatan koordinasi untuk penanganan kasus lintas wilayah ini.
"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang kami lakukan, titik awal yang kuat dugaan menjadi sumber pencemaran ini berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor," tegas Kiswatiningsih. Mengingat lokasi sumber pencemaran berada di luar yurisdiksi Kota Bekasi, DLH Kota Bekasi sangat berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Bogor dapat segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang konkret sesuai dengan kewenangan mereka. Langkah ini krusial untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran ke wilayah hilir dan memastikan penanganan yang komprehensif.
DLH Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk terus memantau kualitas air secara berkala, memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait, dan secara transparan menyampaikan setiap perkembangan penanganan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan memulihkan kualitas lingkungan hidup di Kali Bekasi.
(Sumber: chapnews.id)


