Chapnews – Ekonomi – Pertanyaan seputar kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi pegawai di lingkungan program MBG menjadi sorotan publik. Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara, memberikan kejelasan terutama bagi mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan ASN akan menerima hak THR mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam keterangannya di Jakarta belum lama ini, Dadan Hindayana menegaskan bahwa kebijakan pemberian THR untuk pegawai SPPG yang berstatus ASN sepenuhnya merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. "Kalau (pegawai SPPG tersebut) ASN, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN," ujarnya, mengutip landasan hukum yang jelas bagi hak-hak kepegawaian.

Dadan menjelaskan lebih lanjut bahwa BGN berkedudukan sebagai pelaksana dan pengguna anggaran. Oleh karena itu, segala ketentuan terkait hak-hak kepegawaian ASN, termasuk di dalamnya pemberian THR dan gaji ke-13, sepenuhnya mengikuti regulasi nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya. BGN tidak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan sendiri terkait hal tersebut, melainkan hanya menjalankan apa yang sudah digariskan dalam peraturan pemerintah.
Namun, ada satu aspek yang belum mendapatkan kejelasan. Dadan Hindayana tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status pemberian THR bagi pegawai SPPG yang belum berstatus ASN. Hal ini termasuk tenaga non-ASN yang mungkin terlibat aktif dalam operasional layanan MBG. Ketiadaan informasi ini menyisakan pertanyaan bagi sejumlah pihak mengenai nasib tunjangan hari raya bagi kelompok pegawai tersebut, yang turut berkontribusi dalam pelaksanaan program.
Dengan demikian, bagi pegawai MBG yang berstatus ASN, kepastian THR Lebaran 2026 sudah terang benderang. Sementara itu, harapan dan pertanyaan masih menggantung bagi para pekerja non-ASN yang turut berkontribusi dalam program vital ini, menanti kebijakan lebih lanjut dari pemerintah yang diharapkan dapat memberikan kepastian yang sama. Untuk informasi terkini seputar ekonomi dan kebijakan pemerintah, ikuti terus update berita di chapnews.id.



