Chapnews – Nasional – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus karamnya KM Putri Sakinah yang menewaskan turis asal Spanyol, termasuk pelatih tim sepak bola Valencia putri B, Martin Carreras Fernando, dan anaknya. Terbaru, dua pejabat penting dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo diperiksa intensif terkait insiden tragis ini.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala KSOP Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, dan Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Maxianus Mooy. Tim penyidik Polda NTT memeriksa keduanya di Labuan Bajo pada Senin (19/1), untuk menggali informasi terkait penyebab tenggelamnya kapal wisata tersebut di Selat Padar pada 26 Desember 2023.

"Iya, berkaitan dengan KM Putri Sakinah, ini pemeriksaan kedua," ujar Maxianus usai diperiksa. Ia menambahkan bahwa dirinya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, namun mengarahkan awak media untuk mendapatkan informasi lebih detail dari Humas Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. "Mohon waktu, teman-teman penyidik sedang bekerja," tulisnya dalam pesan singkat.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha KSOP Kelas III Labuan Bajo, Prastowo Sri Nugroho Jati, menjelaskan bahwa segala informasi terkait kecelakaan KM Putri Sakinah harus melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Polda NTT telah menetapkan nahkoda kapal berinisial L dan seorang ABK bagian mesin berinisial M sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait pengiriman berkas perkara Tahap I.
KM Putri Sakinah tenggelam pada 26 Desember lalu, menewaskan Martin Carreras Fernando dan tiga anaknya. Tiga korban ditemukan meninggal, sementara satu korban dinyatakan hilang setelah operasi SAR dihentikan pada 9 Januari.


