Chapnews – Ekonomi – Warga Indonesia kini menanggung beban utang pinjaman online (pinjol) yang fantastis, mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Angka ini melonjak tajam, naik Rp1,41 triliun hanya dalam sebulan, memicu perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pertumbuhan pesat sektor pembiayaan daring ini.
Data terbaru yang dirilis OJK pada Selasa (4/8/2026) menunjukkan bahwa akumulasi pinjaman yang beredar di industri pinjol telah tumbuh sebesar 25,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan ini cukup signifikan, mengingat pada bulan sebelumnya, Mei 2026, total utang pinjol berada di angka Rp103,73 triliun, yang berarti terjadi lonjakan sebesar Rp1,41 triliun dalam kurun waktu satu bulan saja.

"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 25,88 persen year-on-year dengan nilai sebesar Rp105,14 triliun," terang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers RDKB OJK di Jakarta. Meski demikian, Agusman menambahkan bahwa tingkat risiko wanprestasi atau kredit macet secara agregat (TWP90) masih relatif terkendali pada posisi 4,26 persen.
Sektor Pembiayaan Lain Tunjukkan Tren Positif
Di sisi lain, OJK juga mencatat perkembangan positif di industri jasa keuangan non-bank lainnya. Piutang pembiayaan dari industri perusahaan pembiayaan (multifinance) terus melanjutkan tren ekspansi yang solid. Pada Juni 2026, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp511,26 triliun, tumbuh 1,88 persen yoy. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang naik 6,36 persen yoy.
Profil risiko industri multifinance dipastikan tetap sehat, tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 3,01 persen dan NPF net sebesar 0,81 persen. Ketahanan industri juga terlihat dari gearing ratio yang berada di level 2,14 kali, jauh di bawah batas maksimum regulasi sebesar 10 kali.
Tak hanya itu, bisnis penyaluran pembiayaan oleh industri pergadaian mengalami lonjakan drastis, meroket 54,47 persen yoy mencapai Rp162,26 triliun. Penyaluran ini didominasi oleh produk gadai yang menyumbang Rp136,28 triliun atau 84,36 persen dari total portofolio pergadaian. Sementara itu, pembiayaan modal ventura sedikit terkoreksi 0,48 persen yoy, dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp16,28 triliun.
OJK Awasi Ketat Pemenuhan Modal Minimum
Di tengah dinamika pertumbuhan ini, OJK juga menyoroti kepatuhan terhadap kewajiban permodalan minimum di sektor PVML. Data menunjukkan, delapan dari 144 perusahaan pembiayaan masih belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp100 miliar. Demikian pula di sektor pinjol, tujuh dari 94 penyelenggara tercatat belum memenuhi persyaratan modal atau ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius OJK dalam menjaga stabilitas dan kesehatan industri jasa keuangan non-bank secara keseluruhan.


