Ads - After Header

Vonis 15 Tahun! Rahasia Kasus Emas Antam Terungkap?

Redaksi

Vonis 15 Tahun! Rahasia Kasus Emas Antam Terungkap?

Chapnews – Ekonomi – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam memberikan respons positif atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Budi Said, pengusaha kaya Surabaya, dalam kasus korupsi pembelian emas Antam. Direktur Utama Antam, Nico Kanter, menyatakan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut. Pernyataan resmi ini disampaikan di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Nico Kanter menekankan bahwa putusan ini mengakhiri spekulasi publik yang selama ini mengelilingi kasus tersebut. "Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengapresiasi kinerja Majelis Hakim, tim jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan perkara ini," tegasnya. Menurutnya, putusan ini memberikan titik terang dan kepastian hukum.

Vonis 15 Tahun! Rahasia Kasus Emas Antam Terungkap?
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Lebih lanjut, Nico berharap putusan pidana ini akan memperlancar proses hukum perdata yang masih berjalan. "Dengan adanya keputusan ini, kami berharap proses hukum lainnya dapat berjalan lebih lancar sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," tambahnya. Antam, melalui pernyataan resminya, berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan kepatuhan hukum.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer