Chapnews.id – Kondisi kesehatan finansial masyarakat Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang cukup serius, terutama di sektor perlindungan risiko. Meskipun pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan secara umum menunjukkan tren positif, namun pemahaman spesifik mengenai asuransi justru mengalami kemunduran yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data terbaru dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis secara kolaboratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi asuransi di tanah air tercatat turun menjadi 42,84 persen pada Agustus 2026. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat menyentuh level 45,45 persen.

Kesenjangan ini semakin terlihat jelas ketika disandingkan dengan angka inklusi asuransi yang baru menyentuh angka 29,55 persen. Hal ini menciptakan celah atau gap yang sangat lebar, yakni lebih dari 13 poin persentase. Ironisnya, penurunan literasi asuransi ini terjadi di tengah keberhasilan nasional dalam meningkatkan literasi keuangan secara umum yang kini telah mencapai 69,57 persen, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Direktur Utama PT Askrindo (Persero), R Mahelan Prabantarikso, memberikan perhatian khusus terhadap fenomena ini. Menurutnya, situasi di mana masyarakat paham keuangan secara umum tetapi abai terhadap asuransi adalah alarm bahaya bagi stabilitas ekonomi masa depan. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan, terutama karena dampaknya akan sangat terasa pada generasi muda yang diprediksi menjadi tulang punggung ekonomi dalam satu dekade mendatang.
Mahelan menyoroti sebuah fenomena unik yang ia sebut sebagai ‘Gen Z Paradox’. Istilah ini merujuk pada kondisi di mana generasi muda saat ini merupakan kelompok yang paling mahir dalam menggunakan teknologi digital, namun di sisi lain, mereka menjadi kelompok yang paling rentan terhadap risiko keuangan yang tidak terkelola dengan baik.
Data pendukung memperkuat kekhawatiran tersebut. Tercatat sebanyak 64,9 persen pengguna layanan pinjaman online (pinjol) berada pada rentang usia produktif, yakni 19 hingga 34 tahun. Yang lebih memprihatinkan, sekitar 58 persen dari pengguna tersebut mengaku menggunakan dana pinjaman bukan untuk kebutuhan produktif atau modal usaha, melainkan hanya untuk memenuhi gaya hidup semata.
"Mereka sangat melek digital (digital literate), tetapi belum melek finansial (financially literate). Akses digital yang sangat terbuka memang memberikan peluang besar, namun di saat yang sama membawa risiko baru yang masif," ungkap Mahelan saat memberikan keterangan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU), Medan.
Ia menambahkan bahwa kemudahan akses digital sering kali memicu perilaku konsumsi yang impulsif. Tanpa pendampingan dan pemahaman risiko yang memadai, generasi muda sangat rentan terjebak dalam lingkaran utang, penipuan digital, hingga pengambilan keputusan finansial yang keliru yang dapat merusak masa depan mereka. Oleh karena itu, penguatan edukasi mengenai pentingnya asuransi sebagai jaring pengaman finansial menjadi sangat mendesak untuk dilakukan.


