Chapnews – Nasional – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melontarkan kecaman keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pencegahan dua kadernya, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, untuk bepergian ke luar negeri. Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menilai langkah KPK tersebut sebagai tindakan yang mengada-ada dan semakin menguatkan dugaan kriminalisasi terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Alasan pencegahan Pak Yasonna sangat tidak jelas," tegas Guntur kepada chapnews.id, Rabu (25/12). Ia mempertanyakan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku, yang menurutnya, alasannya tidak masuk akal. Guntur bahkan mempertanyakan agresivitas KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku, yang kerugian negaranya dinilai tidak signifikan.

"Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?" tanyanya retoris. Ia membandingkan penanganan kasus Harun Masiku dengan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi, yang menurutnya, kerugian negara jauh lebih besar. "Seperti kasus Blok Medan yang hingga kini tak terdengar kabarnya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun, sama sekali tak ada beritanya," ujarnya, menyoroti perbedaan perlakuan yang dinilai timpang.
Sebelumnya, KPK telah mencegah Hasto, yang berstatus tersangka kasus suap Harun Masiku, dan Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, untuk meninggalkan Indonesia. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12), menjelaskan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan keduanya dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan. Langkah KPK ini pun memantik reaksi keras dari PDIP dan menimbulkan pertanyaan besar terkait motif di baliknya.