Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Terungkap! Belasan Pelaku Baru Kasus Andrie Yunus Diidentifikasi Komnas HAM!

Chapnews – Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan sebuah perkembangan signifikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Komnas HAM kini mengidentifikasi belasan individu lain yang diduga terlibat, menambah daftar pelaku di luar empat orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan informasi mengejutkan ini di kantornya, Jakarta, pada Rabu (8/4) sore. "Per hari ini kita punya indikasi lebih dari 4 orang. Belasan," tegas Saurlin. Penemuan ini didapatkan setelah Komnas HAM secara intensif meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk KontraS, Greenpeace, serta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang bertindak sebagai kuasa hukum Andrie Yunus.

Saurlin menjelaskan bahwa upaya Komnas HAM saat ini berfokus pada pencarian pelaku tambahan agar kasus ini dapat diproses melalui peradilan umum, bukan hanya terbatas pada peradilan militer. "Kita sedang melihat itu dan kita sedang mengumpulkan fakta-faktanya sesuai kewenangan kita. Cukup banyak informasi yang kita dapatkan hari ini," imbuhnya, menekankan pentingnya akuntabilitas yang lebih luas.

Desak Transparansi Puspom TNI

Selain mengidentifikasi pelaku baru, Komnas HAM juga telah mengambil langkah konkret dengan menyurati Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Surat tersebut berisi permintaan akses untuk memeriksa empat tersangka dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang telah ditahan, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan bahwa permintaan ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM untuk memastikan proses penyidikan di Puspom TNI berjalan secara transparan. "Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan 4 pelaku. Itulah yang sampai saat ini kita masih koordinasikan," kata Pramono. Ia menambahkan bahwa Komnas HAM berharap bisa bertemu para pelaku pada Jumat mendatang, namun masih menunggu persetujuan resmi dari Puspom TNI.

Latar Belakang Kasus dan Kontroversi

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras sekitar tiga pekan lalu, tak lama setelah ia mengisi siniar di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik sensitif "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI". Awalnya, kepolisian mengumumkan inisial dua tersangka, namun di saat yang bersamaan, TNI menyampaikan bahwa mereka telah menahan empat anggota BAIS TNI sebagai pelaku lapangan.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, sebelumnya telah menduga bahwa insiden ini melibatkan setidaknya 16 orang dan mengindikasikannya sebagai sebuah "operasi intelijen". Keputusan polisi untuk melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas juga menuai kritik luas dari berbagai pihak. Kekhawatiran utama adalah potensi impunitas bagi prajurit militer dalam kasus ini.

Sebagai perkembangan terbaru, pada Selasa (7/4) kemarin, Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan keempat tersangka penyiraman air keras tersebut kepada Oditur Militer II-07 Jakarta. Dengan identifikasi belasan pelaku baru oleh Komnas HAM, kasus Andrie Yunus ini dipastikan akan memasuki babak yang lebih kompleks dan menuntut pengawasan ketat dari publik dan lembaga penegak HAM.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer