Chapnews – Nasional – Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan sebuah inisiatif ambisius: penanaman serentak lebih dari satu juta bibit mangrove. Aksi masif ini melibatkan lebih dari 25.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas, serikat pekerja, hingga masyarakat umum, yang tersebar di 162 titik pada 37 provinsi di seluruh Indonesia. Total area yang menjadi sasaran penanaman mencapai 364,11 hektare, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat pertahanan ekologis pesisir dan melindungi masa depan bangsa dari ancaman perubahan iklim.
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menekankan peran krusial ekosistem mangrove bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. "Mangrove bukan sekadar deretan pohon di kawasan pantai. Ia adalah benteng kehidupan yang melindungi daratan, menopang sumber penghidupan masyarakat pesisir, berfungsi sebagai penyimpan karbon yang efektif, dan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati yang melimpah," tutur Menteri Jumhur, seperti dikutip dari chapnews.id. Ia menambahkan, menjaga mangrove berarti menjaga kehidupan dan mengamankan masa depan generasi Indonesia.

Indonesia memegang posisi strategis global sebagai pemilik kawasan mangrove terluas di dunia, dengan lebih dari 3,45 juta hektare berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025. Angka ini merepresentasikan 20 hingga 25 persen dari total mangrove global. Kekayaan alam ini membawa tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk memastikan pengelolaan ekosistem mangrove dilakukan secara berkelanjutan, menjadikannya pelindung pesisir, penjaga keanekaragaman hayati, sekaligus penopang kehidupan masyarakat.
Namun, ekosistem vital ini dihadapkan pada berbagai tantangan serius, termasuk alih fungsi lahan, pencemaran, dan eksploitasi yang tidak terkendali. Merespons kondisi ini, KLH/BPLH telah menetapkan serangkaian kebijakan dan program strategis untuk memperkuat perlindungan pesisir. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, yang menjadi landasan hukum terpadu. Selain itu, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026-2055 juga telah ditetapkan sebagai pedoman pengelolaan jangka panjang, dengan pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) yang menyelaraskan fungsi perlindungan alam dengan pemanfaatan berkelanjutan.
Di tingkat tapak, program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) terus didorong untuk mentransformasi kebiasaan eksploitasi menjadi pengelolaan lestari, seperti pengembangan ekowisata dan produk berbasis mangrove yang menciptakan lapangan kerja hijau.
Sinergi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk terus meningkatkan rehabilitasi mangrove, khususnya pada 2,73 juta hektare kawasan hutan yang berada dalam kewenangan mereka. "Kami juga melibatkan masyarakat sekitar dalam rehabilitasi mangrove, salah satunya melalui program Kebun Bibit Rakyat Mangrove," jelas Rohmat.
Senada, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan pentingnya menyeimbangkan ekologi dan ekonomi, atau yang dikenal sebagai ekonomi biru. "Salah satu program yang akan kami lakukan adalah revitalisasi Pantura Jawa, termasuk restorasi mangrove," pungkasnya, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan ekosistem pesisir.
Momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia ini menjadi pengingat akan urgensi kebijakan berbasis data, tata kelola yang terintegrasi, serta kemitraan kuat antar kementerian dan lembaga. Semua elemen ini bermuara pada satu komitmen utama: menjaga mangrove sebagai warisan tak ternilai bagi generasi mendatang.

