Ads - After Header

Yusril Soroti Sayembara Begal Demul: Jangan Sampai Tewas Digebuki!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Polemik sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), kini menarik perhatian serius dari Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyoroti gagasan pemberian hadiah tersebut, mengingatkan bahwa proses hukum dan perlindungan hak asasi manusia tidak sesederhana yang dibayangkan.

Menurut Yusril, pembuktian seseorang bersalah atas tindak pidana merupakan kewenangan mutlak pengadilan, bukan masyarakat apalagi aparat penegak hukum di lapangan. Proses ini, lanjutnya, membutuhkan waktu yang relatif panjang, bahkan hingga putusan Mahkamah Agung, untuk mencapai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Yusril Soroti Sayembara Begal Demul: Jangan Sampai Tewas Digebuki!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung," kata Yusril, seperti dikutip chapnews.id pada Minggu. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat yang berwenang, melalui mekanisme dan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Singgung Perlindungan Hak Asasi Pelaku

Yusril juga menegaskan prinsip fundamental bahwa negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para pelaku tindak pidana. Meskipun korban pembegalan berhak atas perlindungan jiwa dan harta benda sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, pelaku sekalipun tetap memiliki hak untuk diproses secara hukum yang adil.

"Mereka harus ditangkap dalam keadaan hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan," tegas Yusril. Ia menambahkan, tindakan main hakim sendiri semacam itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dicegah.

Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan, Yusril juga meminta Polda Jawa Barat untuk meningkatkan intensitas patroli keamanan, khususnya di kawasan-kawasan rawan begal yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, Polri diminta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta prosedur pelaporan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang. Masyarakat, menurutnya, perlu diajak berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

"Dengan demikian, masyarakat tidak akan terdorong untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meluncurkan sayembara tersebut dengan alasan sebagai strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan untuk memburu pelaku. Pendekatan berbasis insentif ini juga diharapkan dapat memacu kewaspadaan publik dan mengaktifkan kembali Pos Siskamling atau ronda malam yang sempat meredup di tengah maraknya kejahatan jalanan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer