Terjerat OTT KPK! Bupati Sukoharjo Terseret Dugaan Pemerasan
Chapnews – Nasional – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, akhirnya tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (10/7) pagi. Kedatangannya sekitar pukul 09.36 WIB ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Dengan pengawalan ketat petugas KPK dan kepolisian, Etik Suryani terlihat mengenakan masker dan menunduk lesu saat digiring menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tak hanya Bupati Etik, empat individu lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut juga dibawa ke Jakarta oleh tim penyidik KPK. Identitas keempat orang ini masih dirahasiakan oleh pihak berwenang. Sebelumnya, kelima pihak yang diamankan ini telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diterbangkan ke ibu kota.
Operasi senyap KPK ini disinyalir kuat berkaitan dengan penyelidikan dugaan praktik pemerasan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut kepada chapnews.id melalui pesan tertulis pada Jumat (10/7). "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," tegas Budi.
Sesuai dengan amanat Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Bupati Sukoharjo dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan Bupati Etik menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam kurun waktu berdekatan. Lembaga antirasuah ini sebelumnya telah memproses hukum beberapa bupati lain. Di antaranya adalah Bupati Langkat, Syah Afandin, terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dalam kasus suap jabatan dan gratifikasi pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT); serta Bupati Muara Enim, Edison, yang tersandung dugaan suap pengadaan dan temuan BPK.


