Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Rupiah Terpuruk, Industri Lesu: Kadin Punya Jurus Baru!

Rabu, 02 September 2026 | 19:25 WIB

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Chapnews – Ekonomi – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengambil langkah strategis dengan mendesak pembentukan Undang-Undang (UU) Kadin yang baru. Inisiatif ini muncul di tengah sorotan tajam terhadap kondisi ekonomi domestik, terutama pelemahan nilai tukar rupiah dan kontraksi sektor manufaktur yang terus berlanjut. Kadin memandang pembaruan regulasi ini sebagai fondasi krusial untuk memperkuat peran organisasi dunia usaha dalam menghadapi gelombang tantangan ekonomi global.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini krusial untuk mengoptimalkan peran Kadin sebagai payung dunia usaha, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, dunia usaha saat ini menghadapi tekanan ekonomi global yang cukup besar, mulai dari gejolak geopolitik, fluktuasi harga energi, gangguan rantai pasok global, perang dagang, perlambatan perdagangan internasional, persaingan investasi yang ketat, hingga disrupsi teknologi yang masif.

"Tekanan ini kita rasakan nyata di dunia usaha dalam negeri. Rupiah berada di kisaran 17.700 per dolar Amerika Serikat dan manufaktur kita kembali mengalami kontraksi," ungkap Anindya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Kadin bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (2/9/2026). Ia menekankan pentingnya membangun ekonomi yang kokoh, dunia usaha yang solid, dan negara yang tangguh di tengah fragmentasi ekonomi global yang kian terasa.

Meskipun demikian, Anindya mengakui bahwa ekonomi Indonesia masih menunjukkan resiliensi dengan pertumbuhan 5,29 persen pada kuartal II 2026. Namun, angka tersebut dinilai belum cukup untuk mencapai target ambisius. Diperlukan terobosan signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan itu, Kadin juga menggarisbawahi urgensi penguatan kinerja ekspor dan investasi domestik. Dengan nilai ekspor Indonesia yang mencapai US$282,9 miliar tahun lalu, Kadin melihat potensi besar untuk ditingkatkan melalui perluasan pasar baru dan penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif. Pembaruan UU Kadin diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh untuk mendukung berbagai inisiatif strategis ini, memastikan dunia usaha dapat berkontribusi maksimal terhadap kemajuan ekonomi nasional.


Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer