Chapnews – Ekonomi – Peluang karier gemilang di sektor BUMN kini terbuka lebar! Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) secara resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk memperkuat implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Ribuan posisi strategis ini menawarkan status sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), memicu pertanyaan seputar kisaran gaji yang akan diterima.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari Instruksi Presiden Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini digadang-gadang sebagai pilar penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan sektor kelautan nasional.

Pada gelombang pertama, total 35.476 formasi telah disiapkan. Rinciannya, 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah entitas BUMN yang berfokus pada ketahanan pangan. Sementara itu, 5.476 posisi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih akan bergabung dengan PT Agrinas Jaladri Nusantara, BUMN yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Penting dicatat, seluruh rekrutan akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), menawarkan stabilitas dan benefit layaknya pegawai BUMN lainnya.
Kesempatan emas ini tidak berlangsung lama. Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan ditutup pada 24 April 2026. Calon pelamar diimbau untuk segera mengakses laman resmi phtc.panselnas.go.id guna mendapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan detail, tahapan seleksi yang transparan, mekanisme pendaftaran, serta berbagai ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Proses seleksi ini terbuka lebar bagi talenta-talenta terbaik bangsa, khususnya lulusan D-III, D-IV, dan S-1 dari berbagai jurusan. Persyaratan umum yang ditetapkan meliputi usia maksimal 35 tahun dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. PHTC menegaskan bahwa rekrutmen ini mengusung sistem berbasis merit (merit-based system) yang menjamin keterbukaan, transparansi, dan objektivitas berdasarkan kompetensi. Hal ini memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang setara dan adil untuk bersaing dalam proses seleksi yang profesional.



