Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum memutuskan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2026. Keputusan tersebut, menurutnya, akan diambil setelah berdiskusi dengan asosiasi industri rokok. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2025).
Meskipun target penerimaan negara dari cukai rokok telah dinaikkan, Purbaya menekankan pentingnya dialog dengan pelaku industri. "Pendapatan dari cukai tidak selalu harus naik. Saya ingin bertemu asosiasi rokok, mereka adalah pelanggan terbaik untuk cukai rokok ini," tegasnya.

Purbaya menambahkan, keberlangsungan industri rokok dalam negeri menjadi pertimbangan utama, bukan hanya target pendapatan semata. Ia khawatir kebijakan cukai yang terlalu agresif justru akan mematikan industri rokok domestik dan membuka peluang bagi produk rokok impor, terutama dari China, untuk membanjiri pasar Indonesia.
"Kita harus menjaga agar industri rokok domestik tetap berjalan. Jangan sampai kita mematikan industri dalam negeri, sementara industri rokok China justru berkembang karena produk mereka yang masuk ke sini," jelasnya. Dengan demikian, pertemuan dengan asosiasi industri rokok akan menjadi penentu kebijakan cukai rokok tahun depan.



