Ads - After Header

Penyebar Video JK Terancam Pidana, Ormas Makassar Bertindak!

Ahmad Dewatara

Penyebar Video JK Terancam Pidana, Ormas Makassar Bertindak!

Chapnews – Nasional – Presidium Anti Provokator Nasional (PAPAN) di Makassar bertekad menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil menyusul kontroversi dan laporan sebelumnya yang diajukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) terhadap JK atas dugaan penistaan agama, yang juga bermodalkan cuplikan video ceramah di kampus UGM.

Emil Harris, salah satu Tim Advokat Presidium Anti Provokator Nasional, menegaskan bahwa fokus laporan mereka adalah pada individu atau kelompok yang pertama kali menyebarkan potongan video tersebut. "Tentu mengenai tadi itu isi pembicaraan itu yang mulai menyebarkan itu. Menyebarkan isu-isunya, secepatnya kita akan laporkan nanti ini," ujar Emil kepada awak media pada Jumat (17/4).

Penyebar Video JK Terancam Pidana, Ormas Makassar Bertindak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Emil menjelaskan, laporan tersebut berkaitan erat dengan penyebaran video ceramah JK yang disampaikan di kampus UGM. Menurutnya, video tersebut sengaja dipotong dan disebarkan dengan narasi yang menyesatkan, sehingga seolah-olah ada tindakan pelanggaran hukum dalam ceramah yang disampaikan oleh JK. "Tentu yang selama ini kan yang beredar di situ ada video. Ah tentu kita angkat dari situ, yang memulai ini barang," ungkapnya, menekankan upaya untuk mengungkap dalang di balik penyebaran awal.

Sementara itu, Muchtar Daeng Lau, perwakilan dari Presidium Anti Provokator Nasional, mengutuk keras pihak yang pertama kali memposting video ceramah JK di UGM. "Kami mengutuk keras orang pertama memposting video pak JK ketika ceramah di UGM sehingga terjadi polemik dan ketidaknyamanan yang berkepanjangan," tegas Muchtar.

PAPAN juga secara terbuka menyatakan dukungan dan apresiasi tinggi kepada Jusuf Kalla atas dedikasi dan kontribusinya yang tak terhingga dalam menjaga persatuan bangsa. Pengalaman JK dalam penyelesaian berbagai konflik sosial keagamaan, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi bukti nyata perannya sebagai tokoh pemersatu.

Oleh karena itu, PAPAN mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dari provokasi dan menghindari pembingkaian sepihak yang dapat menimbulkan kesalahpahaman antarumat beragama. Mereka menyerukan agar masyarakat mengedepankan sikap objektif dan memahami konteks ceramah secara utuh.

Muchtar Daeng Lau juga menegaskan bahwa tuduhan penistaan agama dan upaya kriminalisasi terhadap Jusuf Kalla adalah tidak berdasar dan sangat berlebihan. "Ini sangat berlebihan dan narasi yang berkembang harus diluruskan dengan pendekatan yang bijak, profesional yang berlandaskan ketentuan adat istiadat dan hukum," pungkasnya, menyerukan agar polemik ini diselesaikan dengan kepala dingin dan sesuai koridor hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer